Jakarta, 2 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, menyimpan bagian penting dari perjalanan sejarah Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno atau Bung Karno. Di balik bangunan lapas yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tipe A tersebut terdapat sebuah kamar tahanan yang dahulu pernah ditempati Bung Karno ketika menjalani hukuman pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Sel bersejarah tersebut berada di Blok Timur Kamar 233 dan hingga kini dipertahankan keasliannya sebagai bagian dari peninggalan sejarah nasional. Menariknya, masyarakat dapat mengunjungi kamar tersebut untuk kepentingan wisata sejarah, pendidikan, penelitian, maupun napak tilas tanpa harus membayar tiket masuk. Lapas Sukamiskin bahkan disebut sebagai lapas pariwisata pertama di Indonesia dengan mayoritas pengunjung berasal dari kalangan mahasiswa serta pelajar SMP dan SMA. Meski terbuka untuk kunjungan, akses masyarakat tetap diatur secara ketat karena bangunan tersebut masih berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan aktif. Pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area tertentu sehingga kegiatan wisata tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas lapas.
Kasubbag Kepegawaian Lapas Sukamiskin Jajang Sulton menjelaskan bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai heritage tipe A sejak 2010. Status itu membuat keaslian struktur bangunan harus dijaga dan perubahan fundamental tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Apabila terdapat kebutuhan renovasi atau perubahan tertentu, pengelola harus terlebih dahulu memperoleh izin dari tim ahli cagar budaya Dinas Pariwisata Kota Bandung. Ketentuan tersebut menjadi penting karena Lapas Sukamiskin merupakan bangunan peninggalan masa kolonial yang masih mempertahankan banyak unsur arsitektur aslinya. Perlindungan tidak hanya dilakukan terhadap tampilan luar bangunan, tetapi juga ruangan tertentu yang memiliki nilai sejarah khusus. Salah satunya adalah kamar yang pernah dihuni Bung Karno ketika dirinya menjadi tahanan politik pemerintah kolonial Belanda. Keberadaan kamar tersebut membuat Sukamiskin memiliki nilai sejarah yang berbeda dibandingkan lembaga pemasyarakatan pada umumnya. Upaya pelestarian dilakukan agar generasi berikutnya masih dapat melihat secara langsung salah satu lokasi penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Masyarakat yang ingin melihat kamar Bung Karno tidak dapat langsung datang dan memasuki kawasan lapas seperti mengunjungi museum biasa. Pengunjung terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk memperoleh izin. Setelah izin diberikan, informasi kunjungan akan diteruskan kepada pihak Lapas Sukamiskin sehingga petugas dapat mempersiapkan penerimaan pengunjung. Menurut Jajang, proses perizinan tersebut relatif singkat dan dalam kondisi tertentu bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari. Mekanisme ini diterapkan karena fungsi utama Sukamiskin tetap sebagai lembaga pemasyarakatan sehingga setiap orang yang masuk harus terdata dan mengikuti prosedur keamanan. Pengunjung juga tidak diperkenankan menjelajahi seluruh kawasan maupun mendatangi blok hunian warga binaan secara bebas. Akses wisata dibatasi terutama menuju kamar Bung Karno di Blok Timur Kamar 233. Pembatasan tersebut menjaga keseimbangan antara fungsi edukasi sejarah dan kebutuhan sterilisasi serta keamanan lingkungan lapas.
Tidak ada tiket masuk yang dikenakan kepada masyarakat untuk mengikuti wisata sejarah tersebut. Pihak Lapas Sukamiskin juga tidak menarik biaya parkir dari pengunjung yang datang setelah mendapatkan izin. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penerapan zona integritas dan upaya lapas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga pelayanan kepada pengunjung tidak disertai pungutan. Kesempatan ini terutama banyak dimanfaatkan mahasiswa yang menjalani praktik kerja lapangan, melakukan penelitian, maupun membutuhkan informasi mengenai sejarah Bung Karno. Pelajar juga menjadi kelompok yang cukup sering melakukan kunjungan secara berombongan untuk memperoleh pengalaman belajar sejarah secara langsung. Dengan melihat lokasi sebenarnya, pengunjung dapat memperoleh gambaran yang berbeda dibandingkan hanya membaca perjalanan Bung Karno melalui buku pelajaran. Namun, status gratis tidak berarti masyarakat dapat datang tanpa persiapan karena prosedur surat izin tetap harus dipenuhi. Seluruh kunjungan juga harus mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan lapas.
Ukuran kamar Bung Karno relatif kecil sehingga jumlah orang yang dapat masuk secara bersamaan harus dibatasi. Ruangan tersebut memiliki luas sekitar 3 x 2 meter dan paling nyaman dimasuki maksimal lima orang pada satu waktu. Jika terdapat rombongan berjumlah 30 orang, misalnya, pengunjung akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan masuk secara bergantian. Mekanisme tersebut membuat setiap orang tetap memiliki ruang untuk melihat kondisi kamar tanpa membuat ruangan terlalu padat. Pihak lapas tidak menerapkan batas waktu yang terlalu ketat selama pengunjung berada di dalam kamar, tetapi seluruh kegiatan tetap berada dalam pengawasan petugas. Pengaturan kelompok juga membantu menjaga kondisi benda dan ruangan yang memiliki nilai sejarah agar tidak mudah mengalami kerusakan akibat jumlah pengunjung berlebihan. Dengan ukuran kamar yang sempit, wisatawan sekaligus dapat membayangkan kondisi yang harus dijalani Bung Karno ketika menjadi tahanan politik pada masa kolonial. Pengalaman tersebut menjadi salah satu nilai edukasi utama dari kunjungan ke Lapas Sukamiskin.
Kondisi kamar Bung Karno sengaja dipertahankan sedekat mungkin dengan keadaan sebelumnya dan pihak lapas tidak melakukan perubahan besar terhadap ruangan tersebut. Pengelola hanya menambahkan beberapa buku mengenai Bung Karno yang ditempatkan di atas meja sehingga pengunjung dapat memperoleh informasi tambahan mengenai perjalanan hidup dan perjuangannya. Pewangi ruangan juga digunakan untuk memberikan kenyamanan tanpa mengubah karakter utama kamar. Berbagai unsur di dalam ruangan tetap dijaga karena keaslian menjadi bagian terpenting dari nilai sebuah objek cagar budaya. Pengunjung tidak hanya melihat sebuah kamar kosong, tetapi ruang yang menjadi saksi perjalanan seorang tokoh yang kemudian memimpin perjuangan kemerdekaan dan menjadi Presiden pertama Republik Indonesia. Kesederhanaan ruangan justru menjadi daya tarik karena memberikan gambaran mengenai situasi penahanan politik pada masa tersebut. Pengelola berupaya menghindari penambahan dekorasi modern secara berlebihan yang dapat menghilangkan karakter sejarahnya. Dengan cara itu, fungsi kamar sebagai ruang edukasi dan napak tilas tetap dapat dipertahankan.
Petugas Lapas Sukamiskin juga telah mendapatkan pembekalan mengenai sejarah Bung Karno sehingga dapat mendampingi masyarakat selama kunjungan. Pemanduan biasanya dilakukan pegawai dari bagian umum, sedangkan pada kondisi tertentu petugas pengamanan dapat membantu mendampingi wisatawan. Para pegawai telah diberikan materi mengenai sejarah kamar Bung Karno dan perjalanan Sang Proklamator ketika berada di Sukamiskin. Pendampingan diperlukan karena kunjungan tidak hanya bertujuan melihat kondisi fisik kamar, tetapi juga memahami konteks sejarah yang membuat ruangan tersebut penting. Pengunjung dapat memperoleh penjelasan mengenai alasan Bung Karno ditahan, perjalanan perkara politiknya, hingga kondisi Sukamiskin ketika masih berada di bawah pemerintahan kolonial. Informasi tersebut membantu wisatawan memahami bahwa keberadaan sel bukan sekadar peninggalan fisik, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan menuju kemerdekaan. Kehadiran pemandu juga memastikan wisatawan tetap berada di jalur kunjungan yang telah ditentukan. Sistem tersebut memungkinkan kegiatan edukasi berlangsung tanpa mengurangi standar keamanan sebuah lembaga pemasyarakatan aktif.
Sebelum dipindahkan ke Sukamiskin, Bung Karno terlebih dahulu ditahan di Penjara Banceuy setelah aktivitas politiknya bersama Partai Nasional Indonesia dianggap mengancam pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa tersebut, gerakan politik yang dipimpin Bung Karno semakin mendapat perhatian karena secara terbuka menyuarakan kemerdekaan Indonesia. Penangkapan terhadap Bung Karno dan sejumlah tokoh PNI kemudian berkembang menjadi proses hukum yang menjadi salah satu bagian terkenal dalam sejarah pergerakan nasional. Bung Karno menggunakan persidangan bukan sekadar untuk membela dirinya, tetapi juga untuk menyampaikan kritik terhadap kolonialisme. Pembelaannya kemudian dikenal luas dengan nama Indonesia Menggugat dan menjadi salah satu dokumen penting dalam perjalanan politiknya. Setelah proses pengadilan, Bung Karno menjalani masa hukuman di Sukamiskin hingga akhirnya dibebaskan pada penghujung 1931. Pengalaman selama berada dalam penjara tidak menghentikan aktivitas intelektual maupun pemikirannya mengenai masa depan Indonesia. Karena latar belakang tersebut, kamar tahanannya kemudian memiliki nilai simbolis yang jauh melampaui fungsi awal sebagai tempat seorang tahanan menjalani hukuman.
Keberadaan sel Bung Karno sekaligus memperlihatkan hubungan erat Kota Bandung dengan perjalanan politik Sang Proklamator. Berbagai tempat di kota tersebut memiliki kaitan dengan kehidupan, pendidikan, aktivitas organisasi, hingga perjuangan politik Bung Karno sebelum Indonesia merdeka. Lapas Sukamiskin menjadi salah satu titik yang memperlihatkan tekanan pemerintah kolonial terhadap gerakan nasionalisme pada periode tersebut. Bangunan lapas sendiri telah berdiri sejak era kolonial dan memiliki karakter arsitektur yang masih dapat dikenali sampai sekarang. Status cagar budaya tipe A membuat pengelolaan bangunan harus mempertimbangkan pelestarian sejarah di tengah kebutuhan operasional sebagai lembaga pemasyarakatan. Kondisi tersebut menciptakan tantangan karena Sukamiskin tidak dapat sepenuhnya diperlakukan seperti museum yang seluruh bagiannya terbuka untuk masyarakat. Pengelola harus menjaga aktivitas warga binaan sekaligus memberikan ruang terbatas kepada masyarakat untuk mengenal sejarah yang tersimpan di dalamnya. Model kunjungan dengan izin khusus menjadi jalan tengah agar dua fungsi tersebut dapat berjalan secara bersamaan.
Wisata sejarah seperti ini dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih konkret kepada pelajar dibandingkan hanya mempelajari peristiwa melalui materi tertulis. Berada langsung di ruangan tempat Bung Karno pernah menjalani masa tahanan memungkinkan pengunjung memahami skala ruang dan suasana yang sulit tergambarkan melalui foto. Pelajar juga dapat menghubungkan cerita mengenai pergerakan nasional dengan tempat-tempat nyata yang masih bertahan hingga sekarang. Kunjungan dapat menjadi bagian dari pembelajaran sejarah, kewarganegaraan, maupun penelitian mengenai perjalanan politik Indonesia sebelum kemerdekaan. Bagi mahasiswa, kawasan tersebut juga menawarkan bahan kajian mengenai sejarah kolonial, arsitektur, pemasyarakatan, pelestarian cagar budaya, hingga kehidupan politik Bung Karno. Keberadaan pemandu dari pihak lapas membantu memastikan informasi yang diterima pengunjung memiliki konteks yang lebih jelas. Model pembelajaran berbasis kunjungan lapangan dapat membuat sejarah terasa lebih dekat karena generasi muda melihat sendiri ruang yang menjadi saksi peristiwa masa lalu. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mayoritas wisatawan yang datang selama ini berasal dari kalangan pendidikan.
Pelestarian kamar Bung Karno juga membutuhkan kedisiplinan pengunjung karena ukuran ruangan kecil dan usia bangunan sudah sangat tua. Pembatasan jumlah orang yang masuk secara bersamaan menjadi salah satu cara mengurangi risiko kerusakan terhadap bagian interior maupun benda yang berada di dalamnya. Wisatawan harus mengikuti arahan petugas dan tidak diperbolehkan berpindah menuju kawasan lain tanpa izin. Aturan tersebut bukan hanya berkaitan dengan perlindungan cagar budaya, tetapi juga keamanan karena sebagian besar kompleks masih digunakan untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan. Pengelola perlu memastikan peningkatan minat masyarakat terhadap wisata sejarah tidak mengganggu kegiatan utama lapas. Jika jumlah rombongan semakin besar, pengaturan jadwal kunjungan menjadi penting agar tidak terjadi penumpukan pengunjung pada waktu yang sama. Kesadaran wisatawan untuk menjaga ketertiban turut menentukan apakah akses terhadap objek sejarah tersebut dapat terus diberikan kepada masyarakat. Pelestarian pada akhirnya membutuhkan kerja sama antara pengelola dan pengunjung agar nilai sejarah yang ada tetap dapat dinikmati generasi berikutnya.
Sel Bung Karno di Lapas Sukamiskin kini menjadi salah satu alternatif wisata sejarah yang menawarkan pengalaman berbeda di Bandung. Masyarakat dapat melihat secara langsung kamar berukuran sekitar 3 x 2 meter yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup Presiden pertama Indonesia tanpa dikenakan tiket masuk. Meski gratis, pengunjung tetap harus memperoleh izin dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan mematuhi prosedur keamanan yang berlaku di dalam lapas. Setiap kelompok dibatasi sekitar lima orang ketika memasuki kamar agar kondisi ruangan tetap nyaman dan keasliannya dapat terjaga. Petugas yang telah dibekali pengetahuan mengenai sejarah Bung Karno akan mendampingi pengunjung sekaligus memastikan wisatawan tidak memasuki kawasan yang dilarang. Keberadaan objek tersebut menunjukkan sebuah lembaga pemasyarakatan aktif tetap dapat mengambil peran dalam pendidikan sejarah selama aspek keamanan dan pelestarian dijaga secara ketat. Bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum, kunjungan tersebut menjadi kesempatan melihat salah satu ruang yang pernah menjadi saksi perjuangan politik Bung Karno sebelum Indonesia merdeka. Sel yang dahulu menjadi tempat penahanan kini dipertahankan sebagai ruang pengingat bahwa perjalanan menuju kemerdekaan juga berlangsung melalui tekanan, penjara, pemikiran, dan perjuangan panjang para pendiri bangsa.





