Jakarta, 10 September 2026 – Isu dedolarisasi dinilai sangat mungkin menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 di India. Pengamat hubungan internasional Universitas Budi Luhur Andrea Abdul Rahman Azzqy menilai pembahasan tersebut relevan dengan arah kerja sama ekonomi BRICS yang selama beberapa tahun terakhir mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan antarnegara anggota. Meski demikian, dedolarisasi tidak serta-merta berarti BRICS akan menggantikan dolar Amerika Serikat dengan sebuah mata uang bersama dalam waktu dekat. Pembahasan yang lebih realistis diperkirakan berfokus pada penguatan sistem pembayaran lintas negara dan peningkatan penggunaan mata uang lokal. Indonesia sebagai anggota BRICS dinilai perlu melihat agenda tersebut dari kepentingan ekonomi nasional dan manfaat konkret yang dapat diperoleh.
Andrea menilai kehadiran Indonesia dalam KTT BRICS perlu dimanfaatkan lebih jauh daripada sekadar partisipasi diplomatik. Pemerintah diharapkan mampu membawa kepentingan nasional ke dalam pembahasan dan menghasilkan kerja sama ekonomi yang dapat memberikan manfaat langsung. BRICS menurutnya perlu ditempatkan sebagai instrumen ekonomi yang dapat membuka peluang perdagangan, investasi, pembiayaan pembangunan, dan kerja sama dengan negara-negara berkembang lainnya. Posisi tersebut semakin penting ketika perekonomian dunia menghadapi ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara besar. Indonesia juga perlu tetap menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sehingga keterlibatan dalam BRICS tidak dipandang sebagai keberpihakan terhadap satu kekuatan tertentu. Dengan pendekatan tersebut, keanggotaan BRICS dapat digunakan untuk memperluas pilihan kerja sama tanpa mengurangi hubungan Indonesia dengan mitra tradisional lainnya.
Dedolarisasi sendiri telah menjadi salah satu isu yang sering muncul dalam pembahasan mengenai masa depan BRICS. Namun, konsep tersebut lebih tepat dipahami sebagai upaya mengurangi ketergantungan berlebihan terhadap dolar AS dalam transaksi tertentu, bukan menghapus penggunaan dolar dari sistem keuangan internasional. Negara-negara BRICS dapat memperluas perdagangan menggunakan mata uang masing-masing sehingga sebagian transaksi tidak perlu terlebih dahulu dikonversikan ke dolar. Mekanisme seperti itu berpotensi mengurangi biaya transaksi dan risiko nilai tukar pada perdagangan bilateral apabila didukung pasar keuangan serta infrastruktur pembayaran yang memadai. Selain itu, penggunaan mata uang lokal dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada perusahaan ketika melakukan transaksi lintas negara. Karena itu, arah dedolarisasi BRICS saat ini lebih bersifat bertahap daripada perubahan mendadak terhadap tatanan moneter dunia.
Indonesia sebenarnya telah mempunyai pengalaman dalam penggunaan mata uang lokal untuk transaksi dengan sejumlah mitra dagang. Kebijakan transaksi mata uang lokal memungkinkan pelaku usaha melakukan pembayaran menggunakan rupiah dan mata uang negara mitra tanpa harus selalu menjadikan dolar AS sebagai perantara. Pendekatan tersebut sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk meningkatkan efisiensi perdagangan sekaligus memperkuat ketahanan pasar keuangan domestik terhadap perubahan kondisi global. Pengalaman itu dapat menjadi modal ketika Indonesia terlibat dalam pembahasan sistem pembayaran BRICS. Meski demikian, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan struktur perdagangan, likuiditas mata uang, serta kebutuhan dunia usaha sebelum memperluas mekanisme tersebut. Dedolarisasi karena itu tidak perlu ditempatkan sebagai tujuan politik, tetapi sebagai pilihan ekonomi apabila memberikan efisiensi dan keuntungan bagi Indonesia.
Diskusi mengenai kemungkinan mata uang bersama BRICS juga beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Namun, hingga saat ini belum terdapat rencana konkret yang menunjukkan negara-negara anggota akan segera menciptakan satu mata uang tunggal untuk menggantikan dolar. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pada awal 2026 bahkan menegaskan tidak terdapat proposal, rancangan, maupun pembahasan internal mengenai pembentukan mata uang bersama BRICS. Kerja sama yang berkembang justru lebih banyak diarahkan pada transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal serta pengembangan sistem pembayaran yang dapat menghubungkan negara-negara anggota. Pendekatan tersebut dianggap lebih realistis mengingat masing-masing negara BRICS mempunyai sistem moneter, karakter ekonomi, dan kebijakan nilai tukar yang berbeda. Kondisi tersebut membuat pembentukan mata uang bersama jauh lebih kompleks dibandingkan peningkatan penggunaan mata uang nasional.
Tantangan dedolarisasi juga berasal dari posisi dolar AS yang masih sangat dominan dalam sistem keuangan internasional. Dolar masih banyak digunakan sebagai mata uang cadangan devisa, perdagangan internasional, transaksi komoditas, pembiayaan, serta berbagai aktivitas di pasar keuangan global. Kedalaman dan likuiditas pasar keuangan Amerika Serikat membuat dolar mempunyai jaringan penggunaan yang sulit digantikan dalam waktu singkat. Bahkan apabila perdagangan menggunakan mata uang lokal semakin berkembang, kebutuhan terhadap dolar diperkirakan tetap besar dalam berbagai transaksi internasional. Sejumlah analisis karena itu melihat dedolarisasi lebih sebagai proses diversifikasi daripada pergantian total terhadap dolar. Dalam jangka menengah, penggunaan beberapa mata uang dapat meningkat tanpa secara otomatis menghilangkan posisi dolar sebagai mata uang utama dunia.
Bagi BRICS, salah satu agenda yang lebih memungkinkan untuk dikembangkan adalah interoperabilitas sistem pembayaran lintas negara. Infrastruktur tersebut dapat membuat pembayaran perdagangan dan investasi antaranggota menjadi lebih cepat serta mengurangi ketergantungan pada jalur pembayaran yang menggunakan mata uang perantara. India sebagai pemegang keketuaan BRICS 2026 juga menempatkan ketahanan ekonomi, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan sebagai bagian penting dari agenda kelompok tersebut. Pengembangan sistem pembayaran digital dan perdagangan menggunakan mata uang lokal dapat masuk dalam kerangka tersebut. Namun, penerapannya membutuhkan koordinasi teknis yang tidak sederhana karena setiap negara memiliki regulasi perbankan, kontrol modal, standar teknologi, dan karakter mata uang yang berbeda. Kesepakatan politik karena itu harus diikuti pembangunan infrastruktur keuangan agar mekanisme tersebut dapat digunakan secara luas.
Indonesia mempunyai kepentingan untuk memastikan pembahasan tersebut tetap memberikan ruang bagi fleksibilitas kebijakan nasional. Keanggotaan BRICS tidak berarti Indonesia harus meninggalkan dolar AS maupun mengurangi hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Sebaliknya, forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar ekspor dan investasi sekaligus memberikan alternatif pembiayaan serta sistem pembayaran. Pendekatan semacam ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang berupaya menjaga hubungan dengan berbagai kekuatan dunia tanpa terikat pada satu blok. Pemerintah juga perlu memperhitungkan kepentingan eksportir, importir, perbankan, dan pelaku pasar keuangan sebelum mengambil posisi terhadap setiap inisiatif baru BRICS. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat didasarkan pada manfaat ekonomi dan bukan semata pertimbangan geopolitik.
KTT BRICS tahun ini juga berlangsung ketika hubungan ekonomi internasional menghadapi tekanan akibat kebijakan tarif dan meningkatnya persaingan antarkekuatan besar. Kondisi tersebut dapat membuat isu ketahanan sistem pembayaran dan diversifikasi mata uang semakin mendapatkan perhatian. Negara-negara berkembang mempunyai kepentingan mengurangi risiko apabila perubahan kebijakan di satu negara memberikan dampak besar terhadap perdagangan maupun stabilitas keuangan mereka. Namun, setiap negara anggota BRICS memiliki kepentingan berbeda sehingga belum tentu mempunyai tingkat dukungan yang sama terhadap agenda dedolarisasi. Sebagian anggota lebih berkepentingan memperluas penggunaan mata uang lokal, sementara lainnya tetap mempunyai hubungan perdagangan dan investasi yang sangat besar dengan Amerika Serikat. Perbedaan kepentingan tersebut membuat keputusan BRICS cenderung ditempuh melalui pendekatan bertahap dan konsensus.
Bagi Indonesia, hasil KTT BRICS nantinya akan lebih penting apabila dapat diterjemahkan menjadi peluang perdagangan, investasi, pembiayaan pembangunan, dan akses pasar yang lebih luas. Dedolarisasi dapat menjadi salah satu pembahasan, tetapi manfaat ekonomi nasional tetap perlu ditempatkan sebagai prioritas utama. Penggunaan rupiah dalam transaksi internasional dapat diperluas ketika memberikan efisiensi dan didukung infrastruktur keuangan yang memadai, tanpa harus menjadikan pengurangan penggunaan dolar sebagai tujuan tunggal. Indonesia juga mempunyai peluang memanfaatkan BRICS untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara Global South sekaligus mempertahankan kerja sama dengan mitra ekonomi lainnya. Dengan pendekatan yang pragmatis, forum tersebut dapat menjadi tambahan instrumen diplomasi ekonomi Indonesia di tengah perubahan tatanan global. KTT BRICS 2026 karena itu akan menjadi salah satu momentum untuk melihat sejauh mana kelompok tersebut mampu mengubah gagasan mengenai diversifikasi mata uang menjadi kerja sama ekonomi yang benar-benar dapat diterapkan.





