Jakarta, 23 September 2026 – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menekankan perlunya strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang lebih menyeluruh untuk menekan risiko kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat. Penanganan karhutla dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pengelolaan kawasan, pemantauan kondisi lahan, serta koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah. Pendekatan jangka panjang juga dibutuhkan karena persoalan karhutla berkaitan dengan faktor lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola. Perencanaan pembangunan karena itu perlu memasukkan mitigasi kebakaran sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Strategi pencegahan menjadi perhatian karena penanganan kebakaran setelah api meluas membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar. Pemantauan titik panas dan kondisi lahan dapat digunakan untuk mempercepat respons ketika muncul indikasi awal kebakaran. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sistem komunikasi selama periode rawan. Pengelolaan lahan gambut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena kondisi lahan yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran dan menyulitkan proses pemadaman. Pencegahan yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat mengurangi luas wilayah terdampak sekaligus menekan biaya penanganan.
Karhutla memiliki dampak yang tidak terbatas pada kerusakan kawasan hutan dan lahan. Asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, transportasi, serta kegiatan ekonomi. Kebakaran dalam skala besar juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di daerah terdampak maupun wilayah yang berada di sekitar sumber kebakaran. Selain itu, hilangnya vegetasi dan rusaknya ekosistem dapat memberikan konsekuensi jangka panjang terhadap keanekaragaman hayati. Kondisi tersebut membuat kebijakan penanganan karhutla perlu mempertimbangkan berbagai sektor secara bersamaan.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi unsur penting dalam membangun strategi yang lebih menyeluruh. Setiap wilayah memiliki karakter lahan, tingkat kerawanan, dan kemampuan penanganan yang berbeda sehingga kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Pemerintah daerah memiliki peran dalam pengawasan penggunaan lahan serta mobilisasi sumber daya ketika ditemukan potensi kebakaran. Pemerintah pusat dapat memperkuat dukungan melalui kebijakan, pembiayaan, teknologi pemantauan, dan koordinasi lintas wilayah. Pembagian peran yang jelas diharapkan membuat tindakan pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha juga diperlukan karena aktivitas di sekitar kawasan rawan memiliki pengaruh terhadap potensi terjadinya kebakaran. Edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa pembakaran perlu terus diperluas, terutama pada wilayah yang memiliki riwayat karhutla. Pada saat yang sama, pengawasan dan penegakan aturan harus berjalan untuk mencegah praktik pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran lebih luas. Alternatif pengelolaan lahan yang ekonomis dan mudah diterapkan juga dibutuhkan agar masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan api. Pendekatan tersebut dapat mempertemukan kebutuhan perlindungan lingkungan dengan kepentingan ekonomi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi dapat memperkuat strategi pencegahan melalui sistem peringatan dini dan pemetaan wilayah rawan. Data cuaca, kondisi vegetasi, kelembapan lahan, serta titik panas dapat dianalisis untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar penempatan personel dan peralatan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Sistem informasi yang terintegrasi juga membantu pemerintah pusat dan daerah menggunakan data yang sama ketika mengambil keputusan. Dengan dukungan teknologi, respons terhadap ancaman karhutla diharapkan menjadi lebih cepat dan terukur.
Dorongan Bappenas terhadap strategi yang lebih menyeluruh menunjukkan bahwa karhutla perlu ditangani sebagai persoalan pembangunan jangka panjang, bukan hanya keadaan darurat musiman. Pencegahan, pengelolaan lingkungan, penegakan aturan, pemberdayaan masyarakat, teknologi, serta kesiapan penanggulangan perlu berjalan dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi. Evaluasi terhadap wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran juga penting untuk menentukan intervensi yang lebih tepat. Pemerintah perlu memastikan program yang dirancang dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat daerah dan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, risiko kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga lingkungan serta aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.





