Jakarta, 9 Mei 2026 – Apple dilaporkan siap membayar kompensasi kepada sejumlah pengguna iPhone setelah perusahaan tersebut menyepakati penyelesaian gugatan class action terkait fitur kecerdasan buatan atau AI pada layanan Siri dan Apple Intelligence.
Dalam kesepakatan tersebut, Apple disebut menyiapkan dana sekitar 250 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp4 triliun untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pengguna di Amerika Serikat.
Pengguna iPhone yang memenuhi syarat disebut berpotensi menerima kompensasi antara 25 dolar AS hingga 95 dolar AS atau sekitar Rp400 ribu sampai Rp1,6 juta per perangkat.
Kasus tersebut bermula setelah Apple dituding mempromosikan fitur Siri berbasis AI dan Apple Intelligence yang pada saat peluncuran belum tersedia sepenuhnya sesuai ekspektasi konsumen.
Gugatan menyebut sejumlah pengguna membeli perangkat iPhone terbaru karena tertarik dengan promosi fitur AI generasi baru yang diperkenalkan Apple dalam ajang WWDC 2024.
Namun setelah perangkat dirilis, beberapa fitur yang dijanjikan disebut belum tersedia atau mengalami penundaan peluncuran dalam waktu cukup lama.
Pengguna yang berhak menerima kompensasi dilaporkan mencakup pembeli beberapa model iPhone tertentu seperti iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, hingga seri iPhone 16 yang mendukung fitur Apple Intelligence.
Meski menyetujui pembayaran kompensasi, Apple tidak mengakui adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut dan memilih menyelesaikan perkara melalui jalur damai.
Perusahaan menyatakan langkah itu dilakukan agar dapat tetap fokus mengembangkan produk dan layanan teknologi terbaru bagi pengguna mereka di seluruh dunia.
Pengamat industri teknologi menilai kasus tersebut menjadi perhatian besar karena berkaitan dengan transparansi promosi fitur AI di perangkat teknologi modern.
Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan pengembangan kecerdasan buatan memang semakin ketat di industri teknologi global sehingga banyak perusahaan berlomba memperkenalkan fitur AI terbaru kepada konsumen.
Namun di sisi lain, promosi teknologi yang belum sepenuhnya siap digunakan juga dinilai berpotensi memunculkan kekecewaan pengguna apabila realisasi fitur tidak sesuai dengan iklan yang ditampilkan.
Apple sendiri saat ini terus mengembangkan berbagai fitur Apple Intelligence dan peningkatan kemampuan Siri untuk memperkuat ekosistem perangkat mereka di tengah persaingan industri AI global.
Proses pengajuan klaim kompensasi nantinya disebut memerlukan bukti kepemilikan perangkat dan hanya berlaku untuk pengguna tertentu yang memenuhi syarat sesuai ketentuan penyelesaian gugatan di Amerika Serikat.






