Jakarta, 12 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para kreator konten agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarluaskan konten di media sosial menyusul viralnya video bertajuk “Pijat India” yang dikaitkan dengan penyajian minuman beralkohol. Menurut pemerintah daerah, konten yang beredar di ruang digital dapat memengaruhi persepsi publik sehingga penyampaiannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab. Pemprov menekankan pentingnya menjaga etika dalam pembuatan konten sekaligus memastikan informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Edukasi mengenai penggunaan media sosial secara positif juga terus didorong.
Dalam keterangannya, Pemprov DKI menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Kreator konten diharapkan memperhatikan norma, aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan konsekuensi sosial dari materi yang dipublikasikan. Konten yang bersifat sensasional tanpa memberikan konteks yang jelas berpotensi memicu salah tafsir maupun penyebaran informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam proses produksi dan publikasi konten menjadi hal yang penting.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam operasional suatu tempat usaha, penanganannya akan dilakukan oleh instansi yang berwenang melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta menjaga ketertiban umum. Penegakan aturan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Sejumlah pemerhati komunikasi digital menilai meningkatnya penggunaan media sosial menuntut setiap kreator untuk lebih memahami dampak dari konten yang dipublikasikan. Konten yang dibuat dengan memperhatikan akurasi informasi, etika, dan kepentingan publik dinilai dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Selain itu, literasi digital masyarakat juga perlu terus ditingkatkan agar pengguna mampu memilah informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem informasi yang bertanggung jawab.
Pemprov DKI juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan isi suatu konten tanpa memahami konteks yang sebenarnya. Informasi yang beredar di media sosial sebaiknya dikonfirmasi melalui sumber resmi apabila berkaitan dengan kebijakan pemerintah maupun dugaan pelanggaran tertentu. Sikap kritis dalam menerima informasi dinilai dapat membantu mengurangi penyebaran disinformasi serta menjaga kualitas komunikasi di ruang publik. Kesadaran bersama menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang kondusif.
Di sisi lain, pemerintah akan terus memperkuat edukasi mengenai etika bermedia digital melalui berbagai program sosialisasi kepada masyarakat maupun komunitas kreator konten. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya tanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi. Dengan komunikasi yang lebih bijaksana, ruang digital diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, kreativitas, dan penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Imbauan Pemprov DKI kepada para kreator konten menyusul viralnya video “Pijat India” mencerminkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Melalui peningkatan literasi digital, kepatuhan terhadap aturan, serta penyajian informasi yang akurat dan beretika, diharapkan ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, informatif, dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.






