Keresahan warga Bekasi dan sekitarnya akhirnya terjawab. Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (27), yang diduga gembong begal paling dicari dalam dua tahun terakhir. Penangkapan dilakukan pada 20 Agustus 2025 setelah polisi melakukan pengintaian intensif.
RS dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan penyelidikan, ia terlibat dalam 23 kasus begal motor sejak 2024. Modusnya sederhana tetapi mematikan: menghadang korban di jalan sepi, lalu mengancam dengan celurit. Tak jarang korban yang melawan berakhir luka parah.
Polisi menyita barang bukti berupa celurit, kunci T, dan dua unit motor hasil curian. Saat hendak ditangkap, RS sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan. “Kami sudah kumpulkan banyak laporan korban. Dengan tertangkapnya RS, kami berharap angka begal di Bekasi turun signifikan,” ujar Kapolres.
Warga menyambut kabar penangkapan ini dengan lega. Selama berbulan-bulan, banyak pengendara, terutama pekerja malam, dihantui rasa takut.
Polisi menegaskan masih memburu rekan RS yang jumlahnya diperkirakan tiga orang. Mereka diduga beroperasi di wilayah Depok dan Karawang.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman kriminalitas jalanan yang masih tinggi di kota besar. Aparat meminta warga tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.